Selamat datang di situs yang kami dedikasikan untuk anda yang memiliki
Barang antik, benda pusaka tokek rumah dan lainnya. kami menyediakan
seluruh informasi kepada anda secara lengkap mengenai hal-hal yang
berhubungan tentang seputar kriteria benda Pusaka Tokek Rumah dan Barang Antik, mulai dari informasi kriteria barang, daftar harga barang jika
lulus dalam pengetesan , tata cara pengetesan , daftar undangan baik itu
kami yang diundang ataupun saudara yang datang kekantor kami. segera hubungi contac person yang ada di blog website kami untuk informasi dan keterangan
lebih lanjut.
kami sangat senang jika dapat bertransaksi dan bekerjasama kepada anda
semua.
Sekilas Kriteria Benda Pusaka Dan Tata Cara Pengetesan
01. ANTI CUKUR (AC) Harga Jika lulus Pengetesan Rp.400 M sekali tes Max 3 kali Tes
(Jenis dan bentuk apapun, terbuat
dari apapun termasuk BK, RB).
Pengetesan : Rambut siapapun yang
memegang benda tersebut, tidak akan bisa diputuskan dengan silet yang
masih baru.
02. ANTI PANAS Harga jika lulus pengetesan Rp.110 M.
(Jenis dan bentuk apapun, terbuat
dari apapun termasuk bambu petuk/buta).
Pengetesan :
1. Bila benda anti panas tersebut
dibakar dengan api lilin selama 15 menit terus menerus,
maka keadaan
titik bakarnya tetap dingin seperti sebelum dibakar.
2. Bila anggota tubuh dibakar dengan api
lilin selama 15 menit terus menerus, maka tidak
merasakan
panas, tidak terluka, dan tidak berbekas bagi siapapun yang memegang ben
da tersebut.
3. Bila anggota tubuh dimasukkan kedalam
air panas yang sedang mendidih dan api masih
menyala selama
15 menit terus menerus, maka tidak merasakan panas, tidak
terluka,
dan tidak
berbekas bagi siapapun yang memegang benda tersebut.
Alternatif :
Nyalakan korek gas beberapa saat sampai
besi pengaman sekeliling api betul2 panas. Pegang bendanya dengan satu tangan
dan tangan yang satunya lagi memegang besi pengaman korek yang sudah panas dan
api tetap menyala, maka tidak merasakan panas / suhu tetap dingin seperti
sebelum dipanaskan. (Hangat tidak lulus).
ANTI BASI Harga jika lulus pengetesan Rp.90 M
(Bentuk piring/mangkok, batu, atau jenis apapun selain dari berbahan logam).
Pengetesan
: nasi dimasukkan kedalam piring/mangkok anti basi, ,lalu di simpan
kedalam lemari selama 3 X 24 jam, apa bila nasi tersebut tidak berubah
warna, tidak berjamur, tidak berbau
basi, maka barang dinyatakan lulus.
04. ANTI RACUN Harga jika lulus pengetesan Rp.250 M
(Bentuk wadah/guci, batu, atau jenis
apapun).
Pengetesan : Masukkan ikan lele ke
larutan racun (1: 3 atau 1: 2 maksudnya 1 liter air dicampur dengan 3
atau 2 sendok makan sidola) kedalam guci anti racun atau kedalam suatu wadah
(jika anti racun berupa batu) waktu pengetesan selama 30 menit dan setelah 30 menit kemudian angkat ikannya lalu
masukkan lagi ke wadah yang berisi air tawar selama 10 menit, Jika ikan lele
tsb masih hidup bugar seperti sebelum diracun. tidak diam, maka pengetesan dianggap lulus.
05. ANTI RASA GARAM Harga Jika lulus pengetesan Rp.600 M
(Bentuk wadah, batu, atau jenis
apapun selain dari berbahan logam).
Pengetesan : dilakukan Maksimal 5 menit setelah larutan air
garam dimasukkan kedalam benda anti rasa atau kedalam suatu wadah (jika benda
anti rasa tidak berbentuk wadah), setelah 5 menit maka larutan tsb harus sudah hambar (kembali
kerasa semula).
06. ANTI TEMBAK (AT) Harga jika lulus pengetesan Rp.90 M
(Jenis dan bentuk apapun, terbuat
dari apapun).
Pengetesan : Masukkan bendanya kedalam Aqua
gelas, lalu gelas plastik / kaca tersebut ditembak dengan menggunakan senapan angin
dalam jarak bidik 2(dua) meter, jika Aqua gelas tsb tidak pecah
/ kebal dalam 2 kali tembak maka pengetesan dianggap lulus.
07. AYAM CEMANI Harga jika sesuai kriteria 135 M ( Jika tidak berdarah hitam Rp.700 Juta
(Betina atau jantan minimal 9
ons).
Fisik dan rongga mulut hitam + darah
warna gelap pekat .
Yang penting gelap dan tidak ada
unsur warna merah.
08. BAMBU PETHUK DAN BAMBU BUTA Harga jika sesuai kriteria Rp.300 juta per Gram
a. (Bambu pethuk jual fisik) :
Ruas/alis,pinggul dan tunas tumbuhnya saling berhadap-hadapan arah dan ranting
yang tumbuh di kedua Ruas/alis,pinggul dan tunas tsb, tumbuhnya juga harus
berhadap-hadapan arah. Bukan rekayasa, masih mulus tidak cacat, tidak ada bekas
kerokan, tidak di pletur. (yang jelas masih asli / alamiah dari asalnya).
b. (Bambu pethuk / buta anti
panas) : Tidak memandang apakah itu bambu pethuk / buta dan juga tidak
memandang apakah cacat atau tidak cacat. Yang penting anti panas.
09. BATU RUBAH, PELANGI, PANCA WARNA
(Bebas bentuk dan ukuran).
Pengetesan : Maksimal 5 menit
setelah batunya dimasukkan ke dalam suatu wadah gelas yang berisi
air sebanyak minimal 2 liter, maka air di dalam wadah akan berubah warna
sesuai dgn warna batunya dan batu tersebut tidak terlihat. lalu ditunggu maksimal 1
menit setelah batunya di keluarkan, air harus sudah netral kembali.
10. BLUE SAFIRE
(Bebas bentuk dan ukuran).
Pengetesan : Maksimal 5 menit
setelah batunya dimasukkan ke dalam suatu wadah gelas yang berisi
air sebanyak minimal 2 liter, maka air di dalam wadah akan berubah warna
menjadi biru dan batu tersebut tidak kelihatan. lalu ditunggu maksimal 1 menit setelah
batunya di keluarkan, air harus sudah netral kembali.
11. BATARA KARANG / MUMI / JENGLOT
Tiga keistimewaan : 1. Bisa buka gembok,
2. Mematangkan telor dan 3. Mematikan lampu.
*Bila ada Anti Cukurnya boleh di tes ke
Anti Cukur. (Masuk kategori No. 01 diatas).
12. CUNG PET
Pengetesan : Arahkan bendanya ke lampu atau lilin
yang sedang menyala , maka lampu atau lilin tsb akan langsung mati.
13. DAUN SIRIH HITAM
Pengetesan : Siapapun yang
memegang / memakai benda tersebut, maka :
1. Menghilang/tidak kelihatan sama org
lain. 2. Tidak ada bayangan bila di sorot dengan cahaya. Bila ada Anti
Cukurnya boleh di tes ke Anti Cukur. (Masuk kategori No. 01 diatas).
14. GIOK SUPER
Pengetesan : 1. Suhu giok tidak berubah
di setiap titik bakar (Dibakar dengan lilin china besar di 5 titik secara acak
selama 15 menit). 2. Permukaan yang di gores tidak ada bekas (Di gores dengan
tekanan penuh orang dewasa pake kikir baja di 5 titik). Fokus Cahaya.
15. KANTONG MACAN (KM)
Pengetesan : Minimal dapat mengangkut
4(empat) orang kesuatu alamat, lalu buyer menelepon dan menanyakan
sekelilingnya yang telah diketahui buyer, maka jawaban mereka harus benar. Bila
ada Anti Cukurnya boleh di tes ke Anti Cukur. (Masuk kategori No. 01
diatas).
16. KERIS BERDIRI (KB)
(Panjang minimal 40 Cm dan ujung
lancip/runcing).
Pengetesan : Bisa didirikan oleh
siapapun tanpa ada media bantu, dan bukan karena keseimbangan (Jauh dari sarungnya).
17. MANI GAJAH SUPER (MGS)
(Bebas bentuk : Cair, jelly atau
kristal).
Pengetesan : Sediakan 2(dua)
batang anak korek api yang pentolannya sudah di buang (dipatahin),
masing-masing ujungnya dioleskan mani gajah (MG) secukupnya. Taruh
satu di air dan satunya lagi kita pegang. Dekatkan ujung batang korek api yang
diolesi MG yang kita pegang dengan jarak minimal 1 Cm di atas ujung batang
korek api yang telah diolesi MG yang ada di air (batang korek yang kita pegang
tidak boleh menyentuh air). Gerakkan memutar, ke kiri atau ke kanan terserah.
Maka batang korek yang di dalam air akan mengikuti gerakan sesuai arah gerakan
putaran kita.
18. MERAH DELIMA (MD)
Pengetesan : Letakkan lurus 3 gelas aqua
yang berisi air putih dengan jarak masing2 gelas 1 Cm. Masukkan MD ke dalam
salah satu gelas paling pinggir (bukan yang di tengah). Maka, paling lama 5
menit air dalam 3 gelas tsb sudah harus berubah warna merah.
Tambahkan gelas2 berikutnya yang telah
berisi air putih (tetap dengan jarak masing2 gelas 1 Cm) sampai batas
kemampuannya memerahkan, dan catat total berapa gelas.
Keluarkan MD nya dari gelas, maksimal 5
menit air dalam seluruh gelas tsb harus kembali normal seperti semula.
CATATAN : Bila ada anti cukur/ACnya boleh di tes ke AC. (Masuk kategori No. 01
diatas).
19. MUSTIKA AIR
Pengetesan : Pegang mustika dengan jari
tangan dan masukkan kedalam gelas yang berisi air, maka mustika dan jari tangan
yang masuk kedalam air tidak akan kelihatan.
20. PEDANG SAMURAI
(Jenis roll atau selendang).
Masih mulus tidak cacat, anti magnit, kedap udara, peniti panas bisa2
meleleh bila ditaruh dibilah samurai, dan bisa mutusin paku uk. 12 Cm dengan
cara menahan maksimal 5 menit atau dengan cara di gesek / iris maksimal 2
kali.
21. TEMBUS PANDANG
(Jenis dan bentuk apapun,
dari apapun).
Pengetesan : Dapat menyebutkan
benda-benda apa saja yang ada di dalam kotak tertutup, (karena terlihat
jelas), bagi orang yang memakainya.
22. TOKEK RUMAH
(Minimal berat bisa di lihat di daftar
harga). Sehat, lincah/gesit, mulus tidak cacat/luka, kepala harus lebih besar
dari badan, memiliki bintik(bentol-bentol) berwarna merah.
23. UANG SOEKARNO
(Uang Soekarno pecahan Rp. 1000,- tahun
1964).
Pengetesan : Setelah menggulung tikar
ditelapak tangan, lalu langsung taruh lagi diatas gelas yang berisi air panas
(di uapin), maka uang akan membuka alias lurus dan bila di letakkan di atas air
dingin( es) uang akan menggulung ke atas.
Demikian petunjuk pengetesan ini untuk
diketahui agar tidak salah - salah dalam melakukan pengetesan yang sebenarnya.