PUSAKA MEDAN CARA TRANSAKSI

CARA TRANSAKSI

http://ptpusakajawaandalasmedan.blogspot.com CARA TRANSAKSI

TOKEK.
Pemilik, kuasa barang atau broker datang ke Kantor Team Buyer untuk mengundang. Selepas membaca   dan meneliti Memorendum of Understanding (MoU) maka dua pihak akan mennandatangani MoU dan menetapkan waktu dan lokasi di mana transaksi / uji coba akan di laksanakan. Harga undangan boleh dilihat di website atau pun Kantor .
Setelah Team Buyer menerima undangan, maka Team Buyer akan segera memproses administrasinya, supaya apabila barang masuk kriteria, maka Kami bisa menyelesaikan transaksi. Team Buyer akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat pada waktu yang sesuai dengan undangan. Apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam Team Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh menguji barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal. Pengujian Tokek dilakukan 2 kali dengan selang waktu 2x24jam antara pengetesan 1 dan pegetesan 2.
 Setelah tiba dilokasi, Team Buyer akan menguji barang secara fizikal, foto dan timbang, apabila masuk kriteria yang sesuai dan tertulis di MoU, maka tokek tersebut dinyatakan lulus pengetesan 1 Setelah tokek dinyatakan lulus pengetesan 1 maka tokek akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/kandang/bilik, terus dikunci yang ditunjuk oleh Pemilik Barang atau Buyer dan dijaga oleh semua perwakilan dari Pemilik, broker dan Team Buyer sampai maksimum 2x24jam. Setelah maksimum 2X24jam maka tempat/kandang/bilik tokek akan dibuka apabila tokek tersebut masih ada, dan sama seperti semula (tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka tokek akan ditimbang lagi, hasil timbangan terakhir yang akan menjadi bacaan pembayaran. Dan apabila timbangan terakhir mempunyai berat minimum yang dinyatakan di MOU maka tokek itu lulus pengetesan ke-2. Setelah dinyatakan lulus pengetesan ke-2 oleh tester Buyer maka uang tanda jadi senilai harga barang akan online langsung ke akaun pemilik/kuasa barang/broker. Sisa pembayaran akan diselesaikan selama 7 hari kerja bank. Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Team Buyer maka dari pihak pemilik dan broker boleh memeriksa akun bank masing-masing, apabila sudah masuk semua maka barang akan diserahkan oleh pemilik ke Team Buyer di depan notaris.

Ayam Cemani
Pemilik, kuasa barang atau broker datang ke Kantor Team Buyer untuk mengundang. Selepas membaca dan meneliti Memorendum of Understanding (MoU) maka dua pihak akan mennandatangani MoU dan menetapkan waktu dan lokasi di mana transaksi / uji coba dijalankan. Harga undangan boleh dilihat di website atau pun Kantor . Setelah Team Buyer menerima undangan, maka Team Buyer akan segera memproses administrasinya, supaya apabila barang masuk kriteria, maka kami bisa menyelesaikan transaksi. Team Buyer akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat pada masa yang sesuai dengan undangan. Apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam Team Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh uji barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal. Pengujian Ayam Cemani dilakukan 2 kali dengan selang waktu 2x24jam antara pengetesan 1 dan pengetesan 2. Setelah tiba dilokasi barang, Team Buyer akan menguji Ayam Cemani tersebut yang dinyatakan di dalam MoU. Setelah Ayam Cemani dinyatakan lulus pengetesan ke-1 maka, Team Buyer akan memberikan uang tanda jadi dan penggantian uang undangan sebanyak 10 kali lipat. Setelah Ayam Cemani dinyatakan lulus pengetesan, maka Ayam Cemani tersebut, akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/bilik, terus dikunci di tempat yang ditunjuk oleh Pemilik Barang atau Buyer dan dijaga oleh semua perwakilan dari Pemilik, broker dan Buyer sampai selesai pembayaran. Setelah tiba waktu penyelesaian pembayaran, maka tempat/bilik tempat Barang akan dibuka, apabila Ayam Cemani tersebut masih ada, dan sama seperti semula (tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka akan langsung dilakukan pelunasan pembayaran. Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Team Buyer maka dari pihak pemilik dan broker boleh memeriksa akun bank masing-masing, apabila sudah masuk semua maka barang akan diserahkan oleh pemilik ke Buyer di depan notaris.

Cara Transaksi Barang Antik Pusaka
 Setiap Transaksi dikenakan Biaya Undangan. Barang Antik (Pusaka). Pemilik, kuasa barang atau broker datang ke Kantor Team Buyer untuk mengundang. Selepas membaca dan meneliti Memorendum of Understanding (MoU) maka dua pihak akan mennandatangani MoU dan menetapkan waktu dan lokasi dimana transaksi / tes akan dilaksanakan. Harga undangan boleh dilihat di website atau pun Kantor . Setelah Team Buyer menerima undangan, maka Team Buyer akan segera memproses administrasinya, supaya apabila barang masuk kriteria, maka Team Buyer bisa menyelesaikan transaksi. Team Buyer akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat pada waktu yang sesuai dengan undangan. Apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam Team Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh melakukan pengetesan barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal. Pengujian Barang Antik / benda pusaka dilakukan 2 kali (tergantung kepada barang antik / benda pusaka yang diuji) dengan selang waktu 2x24jam antara pengetesan 1 dan pengetesan 2. Setelah tiba dilokasi barang, Team Buyer akan langsung menguji Barang Antik / benda pusaka tersebut sesuai dengan yang dinyatakan di dalam MoU. Setelah Barang Antik dinyatakan lulus pengetesan ke-1 maka, Team Buyer akan memberikan uang tanda jadi dan penggantian uang undangan sebanyak 10 kali lipat plus uang Rp.100 juta sebagai uang muka.
 Setelah Barang Antik/ benda pusaka dinyatakan lulus pengetesan pertama, maka Barang Antik tersebut, akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/bilik, terus dikunci pada tempat yang ditunjuk oleh pemilik Barang ataupun Buyer dan dijaga oleh semua perwakilan dari Pemilik, broker dan Buyer sampai saat dilakukannya pengetesan kedua.  apabila Barang Antik/benda pusaka tersebut masih ada, dan sama seperti semula (tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll)dan jika lulus dalam pengetesan ke dua maka pembayaran / pelunasan hasil  transaksi akan diselesaikan di Bank yang ditunjuk oleh perusahaan secara over boking dan disaksikan oleh notaris bank.

Demikian sekilas info tentang tata cara transaksi
terima kasih

Fajar Akbar
Marketing
PT. Pusaka Jawa Andalas  Wilayah Medan
Posted by: Admin PUSAKA MEDAN, Updated at: 16.04
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2012. PUSAKA MEDAN - All Rights Reserved by PUSAKA MEDAN