PT. Pusaka Jawa Andalas |
Tanya Jawab.
1. Kenapa Harus Transaksi dengan kami, PT.PUSAKA JAWA ANDLAS??? Perusahaan kami jelas, memiliki kantor yang jelas, punya legalitas jelas, semua perjanjian kami berkekuatan hukum ( Hitam - Diatas Putih ), jadi pemilik jangan khawatir akan penipuan, karena kami adalah pebisnis yang komitmen dan konsisten. bisa dijamin 100% sanggup menyelesaikan transaksi dan pembayaran.
2. Kenapa Tokek harus ada paketan? Kami membeli sesuai dengan permintaan dari pihak luar, dan itu adalah aturan baku dari sana.
3. Jika jumlah Tokek yang 330gr ada 10ekor bagaimana, apakah dibeli semua? Tidak pak, karena paket untuk 330gr 8ekor maka yang kami ambil cuma 8ekor, kecuali Tokeknya ada 16ekor ( 2 paket ) maka kami ambil semua, ini berlaku untuk semua jenis paket.
4. Apakah Benar harga Tokek / Barang antik (pusaka) sedemikian Fantastis? Kami membeli tokek / Barang Pusaka, sudah sesuai dengan harga pasaran yang ada, jadi tidak kami rekayasa. kalau pemilik tidak mau jual semahal itu, ya kami juga bersedia membayar lebih murah.
5. Apakah Aman kalau transaksi menggunakan uang undangan ?, apakah bukan indikasi penipuan? Kalau transaksi dengan kami PT.PUSAKA JAWA ANDLAS, jelas aman dan bisa kami pertanggung jawabkan, karena kami punya kantor, Integritas,legalitas dan kemampuan yang jelas. serta akan dilakukan perjanjian jual beli (MoU) yang berkekuatan hukum. tetapi kami tidak menjamin kalau anda transaksi dengan pihak lain, karena juga banyak yang tidak benar. Disini juga tidak ada paksaan, kami mendapat permintaan Barang dan kami menawarkan permintaan barang tersebut, jika tidak merasa memiliki barang yang sesuai permintaan tersebut jangan mengundang. karena jika tetap mau mengundang tetapi tidak memiliki barang yang sesuai dengan permintaan, maka akan gagal dan uang undangan hangus, dan itu jelas bukan penipuan. Jangan salahkan pihak kami.
6. Kenapa harus mengundang? Ini terpaksa kami terapkan, karena kami melayani transaksi keseluruh indonesia, keterbatasan waktu menjadi alasan utama, dimana pemilik / kuasa barang / mediator wajib menjamin / memberikan tanda keseriusan untuk booking waktu Buyer agar transaksi bisa berlangsung tepat waktu, tidak mundur bahkan batal. Dan untuk menjaga supaya info yang masuk kepada kami akurat dan bisa dipertanggung jawabkan, agar kami tidak bekerja sia-sia dilapangan. Karena untuk melakukan transaksi ini, kami harus mengurus semua administransi dikantor maupun di Bank agar pembayaran bisa berlangsung lancar. sesuai dengan komitmen kami, kami tidak mau merugikan orang lain dan kami juga tidak mau dirugikan. kami siapkan banyak bonus bagi yang bersedia mengundang.
7. Apakah keuntungannya kalau dengan sistem Undangan ? 1. Transaksi anda akan terlaksana dan pembayaran bisa diselesaikan. 2. Mendapat bonus, berupa uang 10xlipat dari uang undangan apabila anda mentransaksikan Tokek dan Barang antik (pusaka). 3. Mendapat bonus uang 100jt, diluar harga dan bonus pengembalian uang undangan. semua keuntungan diatas akan didapat apabila, barang yang akan anda transaksikan masuk kriteria kami.
8. Bagaiman kalau undangan sudah disetor dan Buyer tidak datang? Kalau untuk kami itu tidak mungkin terjadi, karena waktu pemilik / kuasa barang / mediator, menyerahkan uang undangan pasti disertakan Tanda terima ataupun Langsung MoU, yang dibuat oleh kedua belah pihak dan saling mengikat satu sama lain, disana ditulis jelas segala Sanksi2 bagi siapapun yang melanggar isi MoU tersebut, Dan itu berkekuatan hukum.
9. Kalau tidak pakai undangan, tidak bisa? terus apa solusinya? Mohon maaf, tanpa undangan tidak kami layani, karena kami ingin mencari orang-orang yang serius untuk transaksi, bukan hanya barangnya tapi juga keistimewaannya, harus dipastikan masuk kriteria yang kami cari. kami tidak mau membuang-buang waktu untuk melayani barang yang tidak masuk kriteria. jadi, kalau pemilik yakin barangnya masuk kriteria, maka ga ada alasan mereka untuk tidak berani mengundang, karena kami siapkan banyak bonus. (bonusnya baca di point 4). solusi kalau punya barang masuk kriteria, tapi tidak punya uang buat mengundang, dapat menggunakan jasa sponsor sendiri.
10. Apakah transaksi dengan nilai begitu aman, tidak bermasalah di Bank maupun di kepolisian? Apabila anda transaksi dengan kami, kami bisa menjamin 100% aman dan uang semua orang yang terlibat dalam transaksi adalah Legal, karena transaksi kami pasti lewat Notaris.
11. Apakah Buyer bisa menunjukkan dana di rekening sebelum pengetesan? Bisa sekali, tapi dengan catatan kami minta Counteran uang 10% (kompensasi buat kami) dari jumlah uang yang mau dilihat direkening buyer, diluar uang undangan.
12. Apakah jika ada yang mau ajak sistem transaksi Finalty, kantor siap? Siap sekali pak. asal dilakukan di bank.
13. Bagaimana membedakan Buyer asli, Buyer ngaku2 dan Buyer Ikut-ikutan? Gampang sekali , Pelajari apa yang mereka tawarkan ke pemilik (sistem transaksi, kriteria dll), lihat komitmen dan integritas mereka, lihat legalitas perusahaan mereka, lihat kantor mereka, lihat penguasaan kriteria dan cara test barang yang dicari (cara yang benar, bukan cara asal-asalan). pembeli asli pasti bisa dengan yakin menjelaskan semua itu. Informasi lebih lanjut hubungi kami.
Kantor : Jl. Ismail Harun No,55 Medan Kec. Percut Sei Tuan
Telp : 061 77900679
Dirut Cabang Medan : SAUT FREDDY MARPAUNG
No. HP : 0821 6499 9937
: 0819 4622 2201
Customized Services : KRISTINA SH
No. HP : 0853 6079 2222