PUSAKA MEDAN SOP PERUSAHAAN KAMI

Sabtu, 07 Desember 2013

SOP PERUSAHAAN KAMI

SOP, BUYER BARANG ANTIK 

Pembeli / Buyer Barang Antik dan Benda Pusaka
Standart Oprasional Prosedur ( Tata Cara Transaksi )
PT. PUSAKA JAWA ANDALAS. adalah Perusahaan yang bergerak sebagai buyer  Barang Antik Benda Pusaka Serta tokek rumah  mungkin selama ini anda mempunyai barang barang antik ( ASLI ) tapi tidak tahu kemana akan di jual atau dihibahkan, maka kami hadir untuk anda. kenapa memilih kami? karena kami adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli Buyer Barang Antik, Benda Pusaka, Serta Tokek Rumah yang memiliki izin antara lain SK Menteri Hukum dan Ham RI tanggal  11 Mei 2010 dengan Nomor : AHU-33.AH.0202 Tahun 2010, SK Memteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI Tanggal 12 Oktober 2004 dengan Nomor :  0001/KEP/M.KUKM/X/2004.
 kami mengikat perjanjian jual / beli dengan MoU yang ditanda tangani serta telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan ada SOP dalam melakukan penjualan Barang antik, Benda Pusaka, serta Tokek Rumah tersebut.
SOP PT. PUSAKA JAWA ANDALAS adalah sebagai beriku:
  1. Sebelum Dilakukan Pengecekkan dan  Pengetesan Barang Antik, Benda Pusaka dan Tokek Rumah Klien diwajibkan terlebih dahulu membaca dan menanda tangani MoU (Surat Perjanjian Jual Beli).
  2. Setiap Klien tidak dibenarkan berkonsultasi terhadap karyawan ( pekerja ) yang bukan pada tugasnya. bila hal itu dilakukan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu hal permasalahan yang terjadi.
  3. Setiap Klien yang hendak melakukan transaksi diwajibkan membayar dana jaminan/administrasi serta menandatangani MOU dikantor PT. PUSAKA JAWA ANDALAS  sesuai dengan ketetapan / ketentuan dari perusahaan. 
  4. DANA YANG SUDAH DI TRANSFER atau diserahkan oleh klien DAPAT DIKEMBALIKAN / DITARIK KEMBALI bilamana belum terjadi pemberangkatan untuk pelaksanaan transaksi dan belum melampaui batas waktu yang telah di tetapkan. yaitu 1 Minggu semenjak penyerahan dana jaminan kepada pihak perusahaan. 
  5. Jika terjadi perubahan jadwal dan perubahan BENDA PUSAKA/BINATANG yang akan ditransaksikan diluar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya antara klien dengan perusahaan, maka transaksi dinyatakan gugur.
  6. Penarikan dana jaminan akibat pembatalan dan belum terjadi pemberangkatan tetapi MOU telah dibuat dan dikenakan biaya pemotongan administrasi sebesar 25% dari jumlah dana jaminan yang telah disetorkan oleh penyetor langsung. 
  7. Pengajuan penarikan dana jaminan yang sudah disetorkan dilakukan minimal 3 Hari sebelum pengembalian.
  8. Pembatalan transaksi setelah terjadi pemberangkatan , dana jaminan yang sudah di setor terhadap perusahaan dianggap hangus ( hilang) dan mutlak menjadi hak sepenuhnya perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS
  9. Perubahan tempat lokasi pelaksanaan transaksi dari persetujuan awal dinyatakan gagal oleh perusahaan. 
  10. Pihak Pengundang bertanggung jawab penuh terhadap approval yang ditugaskan baik dari segi keamanan , kenyamanan serta kelancaran pelaksanaan transaksi sampai dengan petugas kembali ke perusahaan . 
  11. Segala bentuk keluhan dan ketidakpuasan dalam pelayanan ataupun dalam bentuk transaksi, harap lansung datang dan menyampaikan langsung ke perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS.
  12. Pihak Ke II ( Approval ) atau perusahaan PT.PUSAKA JAWA ANDALAS  ( Pihak Management ) tidak membenarkan sama sekali atau tidak menyetujui apabila Pihak KE 1 atau Pihak Terkait lainnya meminta persyaratan penunjukan nilai nominal transaksi ataupun uang tunjuk serta sampel benda pusaka dan Binatang sebelum terjadinya pelaksanaan transaksi bilamana belum terjadi kesepakatan sebelumnya secara tertulis dan masih berlaku antara PIHAK Ke 1 atau Pihak terkait lainnya dengan Pihak Perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS.
  13. Pihak Klien tidak diperbolehkan meminta dan memaksa petugas perusahaan ( approval ) atau sakasi approval untuk melakukan transaksi diluar kesepakatan ( perjanjian ) yang telah dibuat sebelumnya karena perusahaan PT.PUSAKA JAWAANDALAS  tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan transaksi tersebut.
  14. Bila BENDA PUSAKA/BINATANG tersebut di teliti, diperiksa dan di tes oleh Pihak ke II / Approval lulus di tempat sesuai dengan ketentuan PT.PUSAKA JAWA ANDALAS diatas kemudian Pihak Ke I / pemilih BENDA PUSAKA / BINATANG tidak mau melaksanakan transaksi pada hari sesuai kesepakatan ( menunda waktu / hari / tempat ) dan BENDA PUSAKA/BINATANG atau bukan oleh pihak ke II maka transaksi dan penelitian, pemeriksaan , serta pengetesan dianggap gugur. dan Pihak ke I pemilik BENDA PUSAKA / BINATANG dikenakan booking baru seperti yang telah disepekati kedua belah pihak . bahwa pada hari /tanggal/tempat yang ditentukan tidak berubah lagi serta dilaksanakan transaksi dan penelitian , pemeriksaan serta pengetesan ulang sebelum ke Bank, maka Pihak Ke 1 dan Pihak ke II sepakat untuk menandatangani perjanjian terakhir dan perjanjian sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 

GOOGLE
YAHOO
BLOGGER

Buyer Barang Antik,Pembeli dan Buyer Barang Antik,Buyer Benda Pusaka,Buyer dan Pembeli Benda pusaka,Buyer tokek,Buyer dan Pembeli tokek,Pembeli Benda Pusaka Barang Antik dan Tokek Rumah,Buyer Barang Antik Benda Pusaka Dan Tokek Rumah Transaksi Cepat Dan Akurat,Seputar Pembeli Buyer Benda Pusaka Barang Antik Dan Tokek rumah,Mencari pembeli /buyer barang antik benda pusaka dan tokek rumah,seputar informasi mengenai pembeli Barang Antik Benda Pusaka dan Tokek Rumah,Daftar Harga benda pusaka,seputar infrmasi daftar harga barang antik benda pusaka dan tokek rumah.barang antik pembeli barang antik, mau barang antik,jika anda ingin menjual barang antik , jangan salah memilih pembeli barang antik, pembeli terpercaya barang antik,pembeli barang antik modern,pembeli barang antikterdepan,pembeli barang antik pembelibarang antik ,mencari pembeli barang antik,jangan ragu untuk mencari pembeli barang antik,pembeli barang antik ada disni,disini ada pembeli barang antik ,pembeli barang antik nomor 1,pembeli barang antik paling wahid,



Author : Unknown

faceblog evolutions Terima Kasih anda telah membaca artikel tentang SOP PERUSAHAAN KAMI jika bermanfaat, silahkan tekan tombol Share. Anda juga boleh menyalin / menyebarluaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya. Jika Anda Ingin berkonsultasi Silahkan Hubungi Kantor Kami PT.PUSAKA JAWA ANDALAS di No.061-77900679
PT.PUSAKA JAWA ANDALAS MEDAN
Posted by: Admin PUSAKA MEDAN, Updated at: 13.52
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. PUSAKA MEDAN - All Rights Reserved by PUSAKA MEDAN